JAKARTA - Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti (HS) ditangkap tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 2 Juni 2022, kemarin. Haryadi terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan KPK di Yogyakarta dan Jakarta.
Haryadi ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya. Politikus Golkar tersebut ditangkap karena diduga terlibat dalam praktik suap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen di daerah Yogyakarta. Dia diduga menerima suap terkait pengurusan izin itu.
"Betul, terkait suap pengurusan IMB apartemen di Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (3/5/2022).
BACA JUGA:Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Kena OTT KPK, Hartanya Rp10,5 Miliar