Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kena OTT KPK, Eks Wali Kota Yogyakarta Diduga Terlibat Suap Pengurusan Izin Apartemen

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 03 Juni 2022 |06:20 WIB
Kena OTT KPK, Eks Wali Kota Yogyakarta Diduga Terlibat Suap Pengurusan Izin Apartemen
Illustrasi (foto: Freepick)
A
A
A


JAKARTA - Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti (HS) ditangkap tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 2 Juni 2022, kemarin. Haryadi terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan KPK di Yogyakarta dan Jakarta.

Haryadi ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya. Politikus Golkar tersebut ditangkap karena diduga terlibat dalam praktik suap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen di daerah Yogyakarta. Dia diduga menerima suap terkait pengurusan izin itu.

"Betul, terkait suap pengurusan IMB apartemen di Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (3/5/2022).

 BACA JUGA:Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Kena OTT KPK, Hartanya Rp10,5 Miliar

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement