INDRAMAYU – Pihak kepolisian berhasil meringkus dua orang preman pelaku pembakaran 4 unit traktor di Indramayu. Kedua pelaku berinisial DS alias Wereng (29) dan KM (39) ditangkap aparat di dua lokasi berbeda.
Menurut keterangan Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif, pelaku DS diamankan di Indramayu pada 14 Mei 2022, sementara rekannya KM ditangkap di Batam, Kepulauan Riau pada 27 Mei 2022.
"KM sendiri juga merupakan seorang residivis kasus pengeroyokan yang mengakibatkan orang meninggal dunia, terjadi di tahun 2022 ini. Dan sekarang dia melakukan aksi pembakaran empat traktor yang sempat viral di Indramayu," kata Kapolres pada Konferensi pers, Kamis (2/6/2022).
Pembakaran 4 unit traktor itu terjadi pada 5 Mei 2022 di pekarangan rumah korban Cecep Supriyadi di Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu. Motif pembakaran ini diduga untuk mengintimidasi korban karena tidak mau memberi setoran pada usaha penyewaan tanah ilegal pelaku.