Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pencucian Uang Bupati Nonaktif Probolinggo, KPK Periksa Pedagang hingga Buruh Tani

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 07 Juni 2022 |13:04 WIB
Pencucian Uang Bupati Nonaktif Probolinggo, KPK Periksa Pedagang hingga Buruh Tani
KPK memeriksa pedagang dan buruh tani untuk mengusut pencucian uang Bupati nonaktif Probolinggo. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

Dalam perkara suapnya, Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana diduga mematok harga sekira Rp20 juta ditambah upeti penyewaan tanah kas desa Rp5 juta per hektar, untuk jabatan kepala desa di Probolinggo.

Hasan dan Puput meminta uang suap dari para calon kepala desa melalui camat atau pejabat desa. KPK berhasil menyita uang Rp362,5 juta saat OTT yang diduga merupakan suap dari para calon kepala desa untuk Puput Tantriana dan Hasan.

Kasus suap jual beli jabatan kepala desa tersebut sudah masuk proses persidangan. Bahkan, sejumlah pihak yang terlibat sudah diputus bersalah. Saat ini, KPK masih menyidik dugaan penerimaan gratifikasi serta TPPU Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement