Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hindari Penyitaan, Kapal Pesiar Mewah Milik Oligarki Rusia Seharga Rp4 Triliun Diperintahkan Tinggalkan Fiji

Susi Susanti , Jurnalis-Rabu, 08 Juni 2022 |18:51 WIB
Hindari Penyitaan, Kapal Pesiar Mewah Milik Oligarki Rusia Seharga Rp4 Triliun Diperintahkan Tinggalkan Fiji
Kapal pesiar mewah milik oligarki Rusia diperintahkan tinggalkan Fiji (Foto: EPA/Departemen Kehakiman AS)
A
A
A

Direktur Penuntutan Umum Fiji Christopher Pryde mengatakan putusan pengadilan pada Selasa (7/6/2022) menunjukkan komitmen negaranya terhadap permintaan bantuan eksternal dan hukum internasional.

“Pengadilan menerima keabsahan surat perintah AS dan setuju bahwa masalah tentang pencucian uang dan kepemilikan perlu diputuskan di pengadilan yurisdiksi asli," terangnya.

Sementara itu, tim pembela untuk pemilik terdaftar kapal, Millemarin Investments, berpendapat bahwa kapal itu bukan milik Kerimov dan milik pengusaha Rusia lainnya, yang tidak menghadapi sanksi.

Namun pihak berwenang AS menuduh Kerimov masih memiliki hubungan yang menguntungkan dengan kapal tersebut.

FBI menuduh kapal itu juga mencoba melarikan diri dari deteksi setelah perang dimulai dengan mematikan sistem pelacakan otomatisnya.

Pihak berwenang AS pertama kali memberikan sanksi kepada Kerimov pada 2018 atas sejumlah tuduhan pencucian uang. Rusia telah diberi sanksi oleh negara-negara lain sejak itu, termasuk oleh blok Uni Eropa setelah invasi Rusia ke Ukraina.

Diketahui, otoritas Barat telah meningkatkan tindakan keras terhadap aset lusinan oligarki Rusia setelah invasi Ukraina pada Februari lalu.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement