RUSIA - Sebuah kapal pesiar mewah atau superyacht milik Rusia yang diduga berlayar ke Fiji untuk menghindari penyitaan telah dibawa ke Amerika Serikat (AS) setelah pengadilan Fiji menguatkan surat perintah Biro Investigasi Federal (FBI).
Polisi AS selama berbulan-bulan telah melacak kapal pesiar mewah Amadea sepanjang 106 meter (350 kaki) - terkait dengan oligarki yang terkena sanksi Suleiman Kerimov.
Para agen diketahui telah menaiki kapal itu setibanya di Fiji pada April lalu, tetapi pemilik kapal telah melancarkan upaya hukum untuk menghentikan penyitaan.
Mereka berpendapat bahwa surat perintah itu bertentangan dengan hukum setempat di pulau Pasifik itu.
Baca juga: Kena Sial! Kapal Pesiar Rp2 Triliun Milik Orang Kaya Rusia Disita, Sekutu Vladimir Putin
Namun pada Selasa (7/6/2022), Mahkamah Agung Fiji menolak argumen itu dan memerintahkan pemindahan kapal tersebut, dengan menunjukkan bahwa berlabuhnya kapal pesiar raksasa di pelabuhan Lautoka telah merugikan pemerintah setempat "mahal".
Baca juga: Terbang ke Wilayah Rusia, AS Sita 2 Jet Mewah Milik Roman Abramovich Senilai Rp6 Triliun
Pihak berwenang AS dalam pengajuan mereka berpendapat bahwa kapal seharga USD300 juta (Rp4 triliun) itu diperkirakan menelan biaya sekitar USD25 – USD30 juta (Rp362.000 – Rp435.000) untuk tetap beroperasi per tahun.
Ketua Hakim Kamal Kumar mengatakan demi kepentingan umum, lebih baik kapal itu disingkirkan.
Dia menemukan kapal telah berlayar ke perairan Fiji tanpa izin dan kemungkinan besar untuk menghindari penuntutan oleh AS.
Direktur Penuntutan Umum Fiji Christopher Pryde mengatakan putusan pengadilan pada Selasa (7/6/2022) menunjukkan komitmen negaranya terhadap permintaan bantuan eksternal dan hukum internasional.
“Pengadilan menerima keabsahan surat perintah AS dan setuju bahwa masalah tentang pencucian uang dan kepemilikan perlu diputuskan di pengadilan yurisdiksi asli," terangnya.
Sementara itu, tim pembela untuk pemilik terdaftar kapal, Millemarin Investments, berpendapat bahwa kapal itu bukan milik Kerimov dan milik pengusaha Rusia lainnya, yang tidak menghadapi sanksi.
Namun pihak berwenang AS menuduh Kerimov masih memiliki hubungan yang menguntungkan dengan kapal tersebut.
FBI menuduh kapal itu juga mencoba melarikan diri dari deteksi setelah perang dimulai dengan mematikan sistem pelacakan otomatisnya.
Pihak berwenang AS pertama kali memberikan sanksi kepada Kerimov pada 2018 atas sejumlah tuduhan pencucian uang. Rusia telah diberi sanksi oleh negara-negara lain sejak itu, termasuk oleh blok Uni Eropa setelah invasi Rusia ke Ukraina.
Diketahui, otoritas Barat telah meningkatkan tindakan keras terhadap aset lusinan oligarki Rusia setelah invasi Ukraina pada Februari lalu.
(Susi Susanti)