Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Thailand Legalkan Penanaman Ganja, Lebih dari 4.000 Narapidana Dibebaskan

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 09 Juni 2022 |19:04 WIB
Thailand Legalkan Penanaman Ganja, Lebih dari 4.000 Narapidana Dibebaskan
Foto: Reuters.
A
A
A

Hal ini dikonfirmasi Thawatchai Chaiwat, deputi direktur jenderal Departemen Pemasyarakatan Thailand, yang mengatakan pembebasan para tahanan itu adalah hasil dari regulasi Kementerian Kesehatan Masyarakat yang mulai berlaku pada 9 Juni.

Pembebasan ribuan narapidana ini juga menjadi motif lain dari legalisasi ganja oleh Thailand, yaitu mengurangi jumlah narapidana di beberapa penjara di negara itu. Thailand diketahui sebagai salah satu negara yang memiliki penjara paling padat di dunia.

Artinya, secara teori, dengan penanaman ganja dalam jumlah berapa pun sekarang sepenuhnya dilegalkan, polisi sekarang tidak mungkin menangkap orang hanya karena memiliki mariyuana.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement