JAKARTA - Heboh pernikahan seorang pria di Kabupaten Gresik, Jawa Timur dengan seekor kambing. Pernikahan tersebut dianggap haram dan pelaku berdosa.
"Terkait adanya video manusia menikahi kambing, nyata-nyata telah melakukan perbuatan haram, para pelaku berdosa,” ujar Ketua MUI Kabupaten Gresik Mansoer Shodiq di ruang kerjanya, Selasa 7 Juni 2022 sore.
Menurut Mansoer, proses pernikahan tersebut menyimpang dari syariat Islam. Dia pun meminta pelakunya untuk segera bertobat.
Fitrah manusia diciptakan berpasang-pasangan, yakni laki-laki dan wanita. Begitu juga dengan hewan, jantan berpasangan dengan hewan betina.
Baca Selengkapnya di Sini: Geger Pria Menikahi Kambing di Gresik, MUI: Perbuatan Haram, Segeralah Bertobat!
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.