Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Sita Aset Rp700 Miliar Terkait Kasus Korupsi Lahan Cengkareng

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 09 Juni 2022 |07:48 WIB
Bareskrim Sita Aset Rp700 Miliar Terkait Kasus Korupsi Lahan Cengkareng
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

Aset itu merupakan hasil dari penyidikan dalam kasus dugaan korupsi atau tindak pidana asal.

Sementara, aset lain yang disita terkait kasus TPPU ialah tanah dan bangunan di Cilandak Barat seharga Rp166,2 miliar. Lalu satu bidang tanah dan bangunan di Kuta dan Denpasar, Bali sebesar Rp57,3 miliar. Kemudian, kata dia, penyidik juga menyita saham Pondok Indah Golf yang disita dari tersangka senilai Rp1,2 miliar.

"Total nilai pemulihan aset sebanyak Rp700,97 miliar. Kami juga sudah bekerja sama dengan otoritas luar negeri FBI untuk terkait masalah yang transfer ke luar negeri," ucap Cahyono.

Proyek itu bernilai Rp684.510.250.000 dengan rincian tahun anggaran 2015 sebesar Rp668.510.250.000 dan anggaran tahun 2016 sebesar Rp16 miliar. Dari perbuatan dua tersangka negara telah merugi senilai Rp649 Milyar.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Korupsi Jo Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan TPPU.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement