Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Temukan Buku Khilafah, NII dan ISIS di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin

Erfan Maaruf , Jurnalis-Kamis, 09 Juni 2022 |18:46 WIB
Polisi Temukan Buku Khilafah, NII dan ISIS di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin
Abdul Qadir Hasan Baraja saat ditangkap polisi. (Foto: Antara)
A
A
A

"Khilafatul Muslimin memiliki sebuah kegiatan yang tak terpisahkan dari provokasi yang diucapkan dengan ucapan kebencian dan berita bohong yang dilakukan dengan menjelekkan pemerintah yang sah, yang saat ini berada di negara kita. Kelompok ini menawarkan khilafah untuk mengganti ideologi negara demi kemakmuran umat," kata Zulpan, Selasa (7/6/2022).

Atas perbuatannya, Abdul Qadir dijerat Pasal 59 ayat 4 juncto Pasal 82 ayat 2 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat. Kemudian Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang tentang berita bohong yang menyebabkan keonaran dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement