Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Empat Daerah di Sumsel Ditetapkan Sebagai Rawan Karhutla

Dede Febriansyah , Jurnalis-Kamis, 09 Juni 2022 |10:07 WIB
Empat Daerah di Sumsel Ditetapkan Sebagai Rawan Karhutla
Ilustrasi/ Doc: BPBD
A
A
A

PALEMBANG - Sebanyak empat daerah di Provinsi Sumatera Selatan telah ditetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) oleh Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD).

Kepala Pelaksana BPBD Sumsel, Iriansyah mengatakan, meski saat ini beberapa daerah di Sumsel masih diguyur hujan, namun kondisi itu tak menurunkan potensi terjadinya Karhutla.

"Penetapan ini untuk mempercepat koordinasi agar penanganan kebakaran dapat ditangani lebih cepat," ujar Iriansyah, Kamis (9/6/2022).

Diungkapkan Iriansyah, keempat daerah yang telah ditetapkan siaga darurat karhutla itu yakni Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Ogan Komering Ilir (OKI), dan Banyuasin.

"Secara keseluruhan ada 12 daerah rawan mengalami kebakaran lahan di Sumsel. Tapi delapan daerah segera ditetapkan status siaga darurat bencana," kata dia.

Menurut Iriansyah, jumlah titik panas di Sumsel masih tergolong terkendali karena masih di bawah 10 titik panas per hari.

"Kita turunkan personel, menyiapkan sarana dan prasarana, serta mensosialisasi dan edukasi kepada masyarakat," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement