Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tuduhan Serangan Rudal Rusia Tidak Terbukti saat Persidangan Malaysia Airlines MH17 Selesai

Susi Susanti , Jurnalis-Jum'at, 10 Juni 2022 |16:41 WIB
Tuduhan Serangan Rudal Rusia Tidak Terbukti saat Persidangan Malaysia Airlines MH17 Selesai
Maskapai Malaysia Airlines MH17 ditembak jatuh saat penerbangan dari Amsterdam ke Kuala Lumpur (Foto: AFP)
A
A
A

“Hakim tidak bisa sampai pada "kesimpulan lain selain pembebasan" untuk kliennya,” ungkapnya.

Pengacara pembela mengatakan mereka akan membahas "skenario alternatif" untuk jatuhnya MH17 pada Jumat (10/6/2022), setelah itu para hakim akan pensiun untuk berunding.

Pengadilan mengatakan putusan tidak akan dibuat sampai November 2022 paling cepat.

Sidang digelar saat pertempuran berlanjut di Ukraina timur dan kepala jaksa Pengadilan Kriminal Internasional menyebut seluruh negara itu sebagai "tempat kejadian kejahatan" menyusul invasi Rusia.

Sebelumnya, jaksa pada Desember tahun lalu menyerukan hukuman seumur hidup untuk empat orang yang diduga terlibat. Yakni warga negara Rusia Pulatov, Igor Girkin dan Sergei Dubinsky serta warga negara Ukraina Leonid Kharchenko.

Hanya Pulatov yang memiliki perwakilan hukum dan tidak ada pria yang muncul di pengadilan. Pengacara Pulatov mengatakan kepada hakim bahwa ada "lubang" dalam kasus penuntutan karena mereka terlalu fokus hanya untuk membuktikan separatis menggunakan rudal BUK yang dipasok Rusia. Keempat pria itu membantah terlibat dalam jatuhnya pesawat itu.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement