SIMALUNGUN - Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menggerebek lokalisasi Bukit Maraja di Kecamatan Gunung Malela.
Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Adi Haryono dan Kanit II Ipda, Rudi Hartono, mengatakan, pria berinisial AD (40) diduga merupakan pengedar narkoba di lokalisasi Bukit Maraja.
Dari AD, polisi menyita barang bukti 2 plastik berisi sabu dengan berat 1,42 gram yang disimpan dalam kotak rokok.
"Polisi sebelumnya menerima informasi adanya transaksi narkoba yang dijalankan tersangka di lokalisasi Bukit Maraja," ujar Nicolas.