Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mulai Tahun Ini, Kendaraan Bermotor Keluaran Baru Akan Diberlakukan Pelat Nomor Putih

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Selasa, 14 Juni 2022 |03:58 WIB
Mulai Tahun Ini, Kendaraan Bermotor Keluaran Baru Akan Diberlakukan Pelat Nomor Putih
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Korps Lalu Lintas ( Korlantas ) Polri menargetkan pelat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dengan warna dasar putih mulai berlaku sejak pertengahan Juni 2022 ini. Pasalnya, sejumlah pelat nomor kendaraan bermotor berwarna putih ini sudah didistribusikan ke jajaran Polda pada awal Juni ini.

Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes M Taslim Chairuddin mengatakan, material TNKB warna putih sudah dinyatakan selesai. Pihaknya kini tengah mendistribusikan ke jajaran Polda yang ada.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement