Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

179 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, Sudah Tiba di Indonesia

Erwin Eka Pratama , Jurnalis-Selasa, 14 Juni 2022 |14:15 WIB
179 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, Sudah Tiba di Indonesia
PMI yang dideportasi dari Malaysia/ Foto: Erwin Eka Pratama
A
A
A

SULSEL - Menggunakan kapal KM Queen Soya asal Nunukan, Kalimantan Utara, sebanyak 179 Pekerja Migran Indonesia (PMI) tiba di Pelabuhan Nusantara, Kendari Senin (13/6/2022).

Mereka dipulangkan dari Negara Malaysia karena tidak memiliki dokumen resmi atau masuk secara ilegal ke negara tersebut.

Mereka dijemput oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di pelabuhan Nusantara Parepare untuk selanjutnya didata dan dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.

Koordinator BP2MI Pos Parepare Muhammad Arif mengatakan, mereka yang dipulangkan berasal dari sejumlah daerah di Sulawesi Selatan, dan terbanyak dari daerah Kabupaten Bone dan Bulukumba.

Sebagian lagi berasal dari Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Maluku dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Sebagaian besar karena tidak punya paspor. Yang paling banyak dari Bone ada puluhan. Nanti didata dan dikasih alat kesehatan," katanya, Selasa (14/6/2022).

Sementara dari ratusan PMI yang dipulangkan salah satunya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rarepare untuk menjalani perawatan karena sakit.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement