Ditegaskan Suta, Tindakan Kepolisian yang diambil adalah Turun ke TKP sekaligus Mengamamankan Barang bukti (BB) Mencatat Saksi - Saksi.
"Pelaku sudah dijemput secara paksa sementara korban sudah dilakukan pengambilan Visum Et Repertum (VER),"tandasnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.