KOTIM - Seorang ayah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah tega mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur.
Kapolsek Telawang, Ipda Rahmat Efendi mengatakan, korban yang masih berusia 15 tahun diperkosa pelaku sejak awal Januari 2022. Setiap kali melampiaskan hasrat seksualnya, korban selalu diancam tidak akan diberi uang jajan dan tidak dianggap sebagai anak.
"Kasus ini sejak awal tahun 2022. Keluarga baru melaporkan ke kita awal bulan Juni," ujar Rahmat kepada wartawan, Kamis (16/6/2022).
BACA JUGA:Mabuk Lem, Pria Bertato Ini Cabuli Anak di Bawah Umur
Rahmat menerangkan, sejak diperkosa, korban merasa takut dan trauma sehingga jarang pulang ke rumah dan tak berani menceritakan kepada keluarganya.
"Kejadiannya itu di rumah pelaku. Setiap kali diperkosa, korban selalu diancam," terangnya.
BACA JUGA:Cabuli Pacar hingga Hamil 7 Bulan, Pemuda 17 Tahun Ini Dibui