JAKARTA - Polisi meningkatkan status kasus tewasnya seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut), BT (13), yang diduga menjadi korban penganiayaan dan bullying oleh sesama teman di sekolah.
"Untuk perkaranya sejak hari Selasa kemarin kami sudah tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast saat dihubungi, Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Menurut Jules, dalam meningkatkan status perkara ini, pihaknya telah memeriksa 18 orang. Dari jumlah itu, 9 di antaranya siswa yang diduga mengetahui atau terlibat dalam insiden itu.
Jules mengatakan, kepolisian menggunakan sistem peradilan anak untuk mengusut perkara ini. Pasalnya, para pelaku yang diduga berkaitan dengan insiden tersebut masih di bawah umur.
Selain itu, kata Jules, belum ada tersangka yang dijerat oleh kepolisian sejauh ini. Proses penyidikan anak, kata Jules, harus dilakukan secara hati-hati.
"Pelaku yang masih sangat muda, di bawah umur. Sehingga sistem peradilan anak tentu harus kita lakukan dari penyidikan, nanti penuntutan, maupun nanti di pengadilan," ujar Jules.
Menurutnya, korban dianiaya oleh lebih dari satu orang. Namun, Jules belum dapat merincikan lebih lanjut jumlah pelaku penganiayaan itu.
"Untuk tersangka kami tidak akan terburu-buru melakukan penetapan tersangka karena ini pelakunya, pelaku anak," ucap Jules.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Utara, Anwar Abubakar mengatakan pihaknya telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri peristiwa tewasnya seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, yang diduga menjadi korban penganiayaan dan bullying oleh sesama teman di sekolah.
"Kanwil Kemenag Sulawesi Utara juga sudah membentuk tim investigasi untuk menelusuri peristiwa yang menimpa almarhum. Ramai beredar kabar almarhum meninggal karena diduga terjadi tindak kekerasan. Kejadian ini sudah dalam penanganan pihak yang berwajib (Polres Kotamobagu,” kata Anwar Abubakar dalam keterangannya, Kamis (16/6/2022).
(Erha Aprili Ramadhoni)