Rohman juga mengungkapkan bahwa rumah yang terletak di pinggir jalan itu kondisinya kini sangat memprihatinkan karena lama tidak ditinggali. Dia berharap, polisi segera mengambil keputusan terkait status rumah tersebut, agar kliennya bisa kembali menempati rumah itu.
"Mengenai TKP kalau tidak digunakan berikan saja ke Pak Yosep dengan anaknya karena saya lewat beberapa waktu lalu jadi tidak terurus, padahal rumah dipinggir jalan. Paling tidak, Pak Yosep kembali lagi karena berlarut-larut tidak pulang ke rumah, hampir 9 bulan rumah terbengkalai. Apapun yang terjadi, Pak Yosep harus hidup normal lagi," tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo menuturkan, sejauh ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar belum bisa menyimpulkan pelaku pembunuhan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
Baca juga: Misteri Besar Pembunuhan Subang Terungkap, Ditemukan Sesuatu di Kuku Amalia
"Total ada 121 orang saksi yang diperiksa," sebut Ibrahim.
Selain memeriksa sejumlah saksi, pihaknya juga turut menganalisa barang bukti yang ditemukan penyidik di TKP. Adapun barang bukti yang dianalisa terdiri dari beragam jenis.
Baca juga: Polisi Rilis Sketsa Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Ini Reaksi Keluarga
"Ada 216 barang bukti," katanya.
Kapolda Jabar Irjen Suntana beberapa kali sempat berjanji akan mengungkap pelaku pembunuhan tersebut, mulai dari awal tahun ini hingga saat bulan puasa lalu. Akan tetapi, hingga kini, sosok pelaku pembunuhan sadis itu belum terungkap.
Diketahui, warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang digegerkan penemuan dua mayat di dalam bagasi mobil Alphard, Rabu (18/8/2021) silam.