JAKARTA - Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat apresiasi dari HAM PBB. Di mana, apresiasi itu disampaikan oleh Komisioner Tinggi PBB untuk HAM, Michelle Bachelet karena Kejagung menangani kasus pelanggaran HAM Berat Paniai, Papua.
"Saya bertemu secara khusus dengan Komisioner Tinggi HAM PBB, yang mantan Presiden Chile, dia menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung yang telah lebih serius dalam memproses penanganan pelanggaran HAM berat, dengan diprosesnya kasus Paniai di Papua ke pengadilan," ujar Mahfud dalam keterangannya, Jumat (17/6/2022).
BACA JUGA:Kejagung Limpahkan Berkas Tersangka Kasus HAM Berat Paniai ke JPU
Dia lebih jauh menyampaikan, Paniai merupakan satu-satunya kasus Pelanggaran HAM Berat yang terjadi di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Komnas HAM, kata dia, juga telah merekomendasikan agar kasus itu diselesaikan.
Sedikitnya ada 13 kasus pelanggaran HAM Berat yang menjadi catatan Indonesia. Selain Kasus Paniai, 12 kasus lainnya terjadi di masa lalu.
"Kasus Paniai itu satu-satunya kasus Pelanggaran HAM Berat yang direkomendasikan oleh Komnas HAM yang terjadi pada era Pak Jokowi, 12 lainnya itu terjadi di masa lalu dan sulit diselesaikan. Yang ini kan langsung kita selesaikan," jelasnya.
BACA JUGA:Berkas Dinyatakan Lengkap, Tersangka Kasus HAM Berat Paniai Segera Disidang