Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD Sebut Kejagung Dapat Apresiasi dari Komisioner Tinggi HAM PBB Tangani Kasus Paniai

Riezky Maulana , Jurnalis-Jum'at, 17 Juni 2022 |09:01 WIB
Mahfud MD Sebut Kejagung Dapat Apresiasi dari Komisioner Tinggi HAM PBB Tangani Kasus Paniai
Menko Polhukam, Mahfud MD (foto: dok Okezone)
A
A
A

Dia juga menuturkan, Dewan HAM PBB tidaklah meminta klarifikasi kepada Indonesia atas penanganan kasus HAM yang dianggap memburuk. Menurutnya, hal itu hanya tudingan semata dan provokasi yang terjadi di media sosial (Medsos).

"Saya katakan kita ini sering diprovokasi oleh Medsos yang tidak jelas. Kalau saudara buka website Dewan HAM PBB, Komisi Tinggi HAM PBB yang pidato kemarin itu ndak ada, Indonesia itu bersih dari masalah Papua," ucapnya.

Dia menjelaskan, dalam pidato Pembukaan Sesi ke-50 Sidang Dewan HAM oleh Komisi Tinggi HAM PBB, Indonesia tidaklah termasuk ke dalam daftar 21 negara yang perkembangan HAMnya sedang dirujuk.

"Sidang Dewan HAM, Komisioner Tinggi HAM menyebut 21 negara yang perkembangan HAM-nya 23 dirujuk dan Indonesia tidak termasuk di dalamnya. Sudah tiga tahun ini, tepatnya sejak tahun 2020," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement