Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Terima Istri Menikah Lagi dengan Berondong, Pengusaha Asal Medan Seret Perkara ke Meja Hijau

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Jum'at, 17 Juni 2022 |10:06 WIB
Tak Terima Istri Menikah Lagi dengan Berondong, Pengusaha Asal Medan Seret Perkara ke Meja Hijau
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

MEDAN - Santi Rahmadani Lumbantoruan alias Dhani Edward menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Medan.

Dia 'diseret' ke pengadilan setelah sang suami, Sabar Menanti Sitompul melaporkannya ke aparat penegak hukum karena kasus penipuan. Itu terjadi setelah Santi menikah lagi dengan pria yang lebih muda tanpa seizin suaminya.

Dalam persidangan yang digelar di PN Medan pada Kamis, 16 Juni 2022 kemarin, terungkap bahwa Sabar dan Santi menikah pada 11 April 2006. Saat itu Sabar yang merupakan seorang pengusaha berstatus sebagai duda beranak dua. Sementara Santi mengaku sebagai gadis perawan.

Namun belakangan diketahui jika Santi telah memiliki dua orang anak. Santi dan Sabar juga memiliki seorang anak dari pernikahan mereka yang kini tinggal bersama Sabar di rumah mereka di bilangan Pondok Surya, Medan Helvetia.

Pada tahun 2009, biduk rumah tangga Santi dan Sabar mulai bermasalah. Hubungan mereka mulai tidak harmonis dan penuh dengan pertengkaran.

Kondisi itu membuat Santi jarang pulang ke rumah. Belakangan diketahui ketidak harmonisan itu dipicu perbuatan Santi yang mulai 'main gila' dengan pria lain bernama Iwan Setiadi, warga Bogor, Jawa Barat.

Meski biduk rumah tangganya tak harmonis dan sang istri jarang pulang, Sabar tetap memenuhi kewajibannya memberikan nafkah kepada Santi. Tak sedikit, setiap bulannya Sabar memberikan uang hingga Rp65 juta kepada Santi. Ia pun mencoba mempertahankan pernikahannya dengan menasehati sang istri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement