HUKUMAN mati tak hanya diberikan kepada masyarakat biasanya, namun ada juga pangeran di dunia yang divonis demikian. Hukuman mati ini dijatuhkan kepada pangeran dengan berbagai alasan. Mulai dari karena keluarga korban menolak uang diyat hingga tuduhan melakukan pengkhianatan dengan berusaha mengkudeta kepada seorang raja.
1. Pangeran Turki bin Saud al-Kabir
Pangeran Turki bin Saud al-Kabir adalah salah satu anggota kerajaan Arab Saudi yang divonis hukuman mati oleh pengadilan. Pada 2012, ia terlibat pertikaian di al Thumama dengan menembak Adel al Mohaimeed, yang merupakan temannya sendiri, hingga tewas. Kasus pembunuhan ini ditangani oleh pengadilan negara yang mengeluarkan perintah hukuman mati.
Hukuman mati diberikan kepada Pangeran Turki bin Saud al-Kabir lantaran keluarga korban menolak untuk menerima uang diyat dari pelaku. Pada Oktober 2016, terdapat pernyataan dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi yang mengonfirmasi bahwa telah melaksanakan perintah eksekusi terhadap Pangeran Turki bin Saud al-Kabir.
2. Pangeran Adewale Oyekan
Pada Senin (16/12/2019) seorang pangeran Nigeria, Adewale Oyekan dari Lagos, dijatuhi hukuman mati karena pembunuhan. Oyekan adalah putra Oba Adeyinka Oyekan, raja Lagos yang meninggal pada 2003. Pangeran Adewale Oyekan membunuh Alhaja Sikirat Ekun, seorang pengusaha dan politisi, pada Oktober 2012. Aksi ini dilakukannya bersama Lateef Balogun, seorang mantan pembantu rumah tangga.
Ekun dicekik hingga tewas serta tubuhnya dibuang ke sumur di rumahnya di Lagos. Hakim Raliatu Adebiyi dari Pengadilan Tinggi Ikeja di Lagos memutuskan bahwa jaksa penuntut umum telah membuktikan tuduhan konspirasi untuk melakukan pembunuhan. Oyekan dan Balogun dijatuhi hukuman mati sesuai dengan Bagian 221 dan 231 dari Hukum Pidana Negara Bagian 2011.
3. Pangeran Fahd bin Turki al-Saud
Pangeran Fahd bin Turki al-Saud adalah putra Pangeran Turki II bin Abdulaziz Al Saud dan Noura binti Abdullah Abdul Rahman. Pangeran Fahd juga merupakan keponakan dari Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud. Ia divonis hukuman mati dengan tuduhan melakukan pengkhianatan dengan berusaha mengkudeta Raja Salman serta Putra Mahkota Mohammed bin Salman.
Vonis tersebut diungkapkan salah satu temannya dengan nama anonim kepada Institute Gulf Affairs (IGA) yang berada di Washington DC, Amerika Serikat. Tidak diketahui kapan hukuman mati itu dijatuhkan, namun laporan IGA diterbitkan pada 27 Juni 2021.
4. Pangeran Faisal bin Musaid al-Saud
Pangeran Faisal bin Musaid al-Saud mendapat hukuman mati lantaran membunuh Raja Faisal yang merupakan raja ketiga Arab Saudi. Peristiwa itu terjadi pada 25 Maret 1975 ketika Raja Faisal menghadiri pertemuan bersama Menteri Perminyakan Kuwait. Pada saat itu, Pangeran Faisal masuk tanpa adanya kepentingan.
Dalam kesempatan itu, Pangeran Faisal mengeluarkan pistol serta menembak Raja Faisal. Raja Faisal sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Pada Juni 1975, Pangeran Faisal dieksekusi mati di alun-alun Riyadh.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.