DENPASAR - Polisi menetapkan sopir bus pariwisata, Agus Supriyanto (38), menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Baturiti Tabanan, Bali. Agus mengaku sudah berusaha maksimal menghindari jatuhnya lebih banyak korban dalam kecelakaan.
"Kalau saya buang ke kiri, korban akan lebih banyak," kata Agus saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Tabanan, Senin (21/6/2022).
Mengenakan baju tahanan warna oranye, Agus menuturkan bagaimana bus yang dikemudikannya menyeruduk banyak mobil dan motor, Sabtu (19/6/2021).
Saat tiba di lokasi kejadian, pria asal Sidorajo, Jawa Timur, itu kaget mengetahui rem bus tidak berfungsi. Bus saat itu melaju dari arah Singaraja menuju Denpasar.
Dalam kondisi rem blong, ia saat itu hanya bisa berusaha bagaimana caranya bus berhenti. Jika dia membanting setir ke kiri, bus akan menabrak rumah penduduk sehingga dapat menyebabkan korban lebih banyak.