JAKARTA - Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar menandatangani Nota Kesepahaman dalam rangka mewujudkan sinergitas pencegahan tindak pidana terorisme.
Prosesi penandatangan dilakukan di Aula 2 Markas Besar Bakamla RI, Jakarta Pusat, Selasa 21 Juni 2022. Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk menjadi landasan dalam melakukan kerja sama yang saling menunjang tugas dan fungsi kedua lembaga.
Selain itu, juga menunjukkan komitmen, intensitas, dan sinergi dalam upaya melakukan penanggulangan terorisme secara sistemik, menyeluruh dan integral.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang disepakati, seperti pertukaran data dan informasi, penegakan hukum, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, peningkatan kapasitas dan kapabilitas, serta optimalisai pemanfaatan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh kedua lembaga.
Laksdya TNI Aan Kurnia menjelaskan, Nota Kesepahaman ini merupakan bagian dari rencana pengembangan pelaksanaan tugas dan fungsi Bakamla RI. Sebagaimana diketahui, Republik Indonesia berada di titik strategis sebagai etalase keamanan negara.
BACA JUGA:Bakamla RI Bersama Australia Bahas Tuntas Terkait Hukum Laut