Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Selidiki Kasus Suap Ade Yasin Lewat Staf PUPR Kabupaten Bogor

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 22 Juni 2022 |13:17 WIB
KPK Selidiki Kasus Suap Ade Yasin Lewat Staf PUPR Kabupaten Bogor
Ade Yasin di gedung KPK (foto: dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran uang dugaan suap Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin (AY). Aliran uang dugaan suap itu ditelusuri penyidik lewat Staf Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan, hari ini.

Sedianya, Iwan Setiawan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi oleh penyidik. Keterangan Iwan dibutuhkan sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan Ade Yasin. Utamanya, soal aliran uang dugaan suap dari Ade Yasin untuk tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk proses penyidikan tersangka AY," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (22/6/2022).

 BACA JUGA:Kasus Suap Ade Yasin, KPK Panggil Kepala BPKAD Kabupaten Bogor

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021. Delapan tersangka tersebut yakni, Bupati Bogor, Ade Yasin (AY).

Kemudian, Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam (MA); Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah (IA); Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik (RT). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

 BACA JUGA:Ade Yasin Diduga Kirim Utusan Kumpulkan Uang Suap dari SKPD Kabupaten Bogor

Sedangkan empat tersangka lainnya merupakan pihak penerima suap. Mereka yakni Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, Anthon Merdiansyah (ATM); Arko Mulawan (AM); Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK); dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement