Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri Bentuk Tim Peneliti Tinjau Ulang Sidang KKEP Brotoseno

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 22 Juni 2022 |14:04 WIB
Kapolri Bentuk Tim Peneliti Tinjau Ulang Sidang KKEP Brotoseno
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Setpres)
A
A
A

Diketahui, Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi diundangkan.

Revisi Perkap tersebut lahir dari adanya sejumlah pihak yang mempertanyakan status dinas dari AKBP Brotoseno di Polri usai diputus bersalah dalam kasus dugaan praktik korupsi cetak sawah di Kalimantan Barat.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement