Menanggapi hal itu, Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pihaknya telah menangkap dua orang yang diduga sebagai anggota ormas itu. Kedua pelaku berinisial E alias Erik dan N alias Nikmad.
"Yang mana kita amankan dua terduga pelaku pemerasan di wilayah Rawa Buaya," kata Ardhie dikonfirmasi, Rabu (22/6/2022).
Meski demikian, Ardhie belum menjelaskan secara detail terkait peristiwa pemalakan itu. Kekinian, kedua pelaku masih diperiksa di Polsek Cengkareng.
"Kita sementara ini masih melakukan penyelidikan. Nanti untuk perkembangannya, kita akan sampaikan," pungkasnya.
(Awaludin)