Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelecehan Seksual Terhadap Karyawan Alibaba, Pria China Ini Dihukum Penjara 18 Bulan

Susi Susanti , Jurnalis-Kamis, 23 Juni 2022 |10:52 WIB
Pelecehan Seksual Terhadap Karyawan Alibaba, Pria China Ini Dihukum Penjara 18 Bulan
Perusahaan Alibaba (Foto: Reuters)
A
A
A

CHINA - Seorang klien perusahaan e-commerce China Alibaba telah dijatuhi hukuman penjara 18 bulan karena melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu karyawan wanitanya dalam perjalanan kerja.

Pengadilan di kota timur Jinan mendengar wanita itu dipaksa minum alkohol sebelum penyerangan.

Wanita itu kemudian dipecat oleh Alibaba setelah dia mengumumkan tuduhannya kepada publik.

Kasusnya telah menjadi berita utama dan memicu banyak komentar, menyoroti pelecehan yang dihadapi wanita China di tempat kerja. Klien berencana untuk mengajukan banding.

 Baca juga: Jack Ma Dikabarkan Ditangkap Polisi, Saham Alibaba Terjun Bebas

Sebagian besar kasus kekerasan seksual tidak sampai ke pengadilan di China - lebih sedikit lagi yang berujung pada hukuman.

Baca juga: Kirim Video Mesum ke Aplikasi Bertukar Pasangan Seks, Pria Ini Dijatuhi Hukuman Penjara 5 Minggu dan Denda Rp10 Juta

Meskipun ada simpati untuk korban, ada juga kritik terhadapnya di media sosial karena mabuk. Ada juga kecaman dari budaya minum kantor negara dan penanganan kasus Alibaba.

Karyawan Alibaba go public Agustus lalu, mengatakan perusahaan telah gagal mengambil tindakan. Dia juga menuduh seorang rekan yang lebih senior dalam perjalanan yang sama memperkosanya. Dia kemudian dipecat, tetapi kasus pidana terhadapnya kemudian dibatalkan.

Pada Desember tahun lalu diketahui wanita itu telah dipecat oleh Alibaba, surat pemecatannya mengatakan dia telah menyebarkan kebohongan yang merusak reputasinya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement