Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BNPB: Penanganan Wabah PMK seperti Pandemi Covid-19

Dimas Choirul , Jurnalis-Kamis, 23 Juni 2022 |14:51 WIB
BNPB: Penanganan Wabah PMK seperti Pandemi Covid-19
Penanganan wabah PMK sama seperti pandemi Covid-19. (Ilustrasi/MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk mengendalikan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak. BNPB menyatakan akan melakukan cara yang sama seperti menangani Covid-19.

"Kami dari BNPB segera akan bekerja. Satgas ini Satgasnya lengkap ada unsur dari Kemendagri dan Kemenko, Kementan dan unsur TNI dan Polri," kata Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dalam keterangan pers dikutip dari laman Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (23/6/2022).

Selain itu, Suharyanto juga mengatakan pihaknya akan turun ke daerah yang dianggap zona merah PMK. Ia mengimbau seluruh kepala daerah untuk bekerja sama secepat mungkin menangani wabah PMK ini.

"Kemudian tentu saja setelah ini akan dilaksanakan rapat-rapat koordinasi dan turun ke daerah khususnya daerah-daerah merah. Mohon dari aparat daerah gubernur, bupati menyiapkan sehingga kita bisa sama-sama menangani PMK pada ternak di indonesia ini secepat mungkin," tuturnya.

Berdasarkan data yang dilihat dari situs siagapmk.id, sebanyak 231.715 kasus PMK yang terdapat di 19 provinsi per Kamis (23/6/2022). Kasus aktif yang masih tersisa yakni sebanyak 153.207 ekor, dinyatakan sembuh 74.930 ekor, potong bersyarat 2.248 ekor dan dinyatakan mati 1.330 ekor.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement