KARAWANG - Jajaran Polres Karawang mengejar bandar minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan 8 orang hingga ke Sumatera. Pengejaran ini dilakukan setelah 3 orang pelaku berhasil diringkus dan menyita barang bukti 76 botol miras oplosan. Berdasarkan pengakuan 3 orang tersangka itu diketahui jika pemodal miras oplosan berada di Sumatera.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, setelah melakukan penangkapan 3 orang tersangka dan melakukan pemeriksaan intensif diketahui 3 tersangka berperan sebagai penjual. Sedangkan modal dan dan bahan baku di suplai dari bandar yang di Sumatera.
"Kami belum bisa sebut identitasnya karena masih dalam pengejaran," kata Aldi, Jumat (24/6/22).
Menurut Aldi, 3 orang tersangka yang ditangkap yaitu Y (25), D (27) R (30) ditangkap di tempat kos yang juga dijadikan tempat penjualan miras oplosan. Berdasarkan pengakuan tersangka miras oplosan tersebut merupakan campuran alkohol murni, minuman mineral, citroen dan pemanis.
"Tersangka R yang menjadi peracik miras oplosan, sedangkan dua tersangka lainnya menjadi penjual. Sistem jualan dengan cara mulut ke mulut dan melalui handphone," katanya.
Aldi mengatakan, pelaku meracik miras oplosan dengan cara satu galon air mineral dicampur alkohol murni, citroen, milky serta diberi pemanis atau gula. Kemudian hasil racikan itu dikemas dengan botol plastik dan di edarkan kemasyarakat.