Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Geruduk Holywings, GP Ansor Jakarta Ternyata Belum Izin ke Gus Yaqut

Widya Michella , Jurnalis-Sabtu, 25 Juni 2022 |11:28 WIB
Geruduk Holywings, GP Ansor Jakarta Ternyata Belum Izin ke Gus Yaqut
GP Ansor geruduk Holywings/ Foto: MNC Portal
A
A
A

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan 6 orang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama dan berita hoaks terkait promosi miras berbau SARA yang dilakukan Holywings di media sosial. Keenamnya merupakan tim kreatif di Holywings.

"Dari hasil penyelidikan lalu dinaikkan ke penyidikan tadi siang, kami tetapkan 6 orang tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Jumat (24/6/2022).

Mereka ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama dan penyiaran berita hoaks yang mengandung unsur kebencian terhadap salah satu agama atau golongan atau SARA.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement