JAKARTA - Juru Bicara (Jubir) Partai Perindo Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Tama S Langkun meminta pemerintah dan DPR agar tidak mendominasi kesan politik dalam membahas rancangan kitab undang-undang hukum pidana (RKUHP).
"Kalau saya melihatnya ya tentu saja kan pijakan hukum itu kan dia harus adil dia, kemudian tidak bisa ditafsirkan dalam banyak hal dia nggak boleh multitafsir dan tentu saja memang kita juga harus sadari bahwa ketika bicara soal pembentukan undang-undang itu bicara soal proses politik," ujar Tama dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk Quo Vadis RKUHP, Sabtu (25/6/2022).
"Nah, tapi kemudian jangan sampai dominasi kesan politiknya itu lebih tinggi daripada soal hukumnya karena tentu saja yang kita bahas ini adalah kitab undang-undang hukum pidana," tambahnya.
BACA JUGA:DPR Harus Lebih Kritis saat Bahas Naskah RKUHP
Terkait masyarakat yang khawatir pembahasan RKUHP sarat akan kepentingan politik, Tama pun menyebut hal tersebut wajar.