Jajak pendapat IPS dilakukan pada 13 hingga 23 Juni 2022 di 34 provinsi yang ada di seluruh Indonesia. Populasinya seluruh warga negara Indonesia yang minimal telah berusia 17 tahun atau telah memiliki KTP.
Jumlah sampel dalam survei tersebut sebanyak 1.220 responden, dengan margin of error +/- 2,8 % dan tingkat kepercayaan 95%.
Teknik pengambilan sampel dilakukan secara probability dengan teknik acak bertingkat (multistage random sampling).
Lantas, pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara tatap muka oleh tenaga terlatih dengan bantuan/pedoman kuesioner.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.