Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Permintaan Legalitas Ganja untuk Medis, DPR Akan Kaji Bersama Kemenkes dan BNN

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Selasa, 28 Juni 2022 |14:10 WIB
Soal Permintaan Legalitas Ganja untuk Medis, DPR Akan Kaji Bersama Kemenkes dan BNN
Ilustrasi/ Foto: Antara
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan pihaknya mengkaji lebih mendalam terkait permintaan dari sejumlah masyarakat akan penggunaan ganja untuk kepentingan medis.

Hal tersebut disampaikan Sufmi Dasco, Selasa (28/6/2022) di lobby Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan Jakarta.

 BACA JUGA:PBB Ungkap Mengapa Konsumsi Ganja Meningkat saat Pandemi Covid-19

"Jadi untuk tuntutan masyarakat mengenai Ganja medis ini agak besar akhir-akhir ini karena mengacu pada dunia internasional sudah menggunakan ganja untuk pengobatan," kata Dasco.

Ia menyebutkan meski secara regulasi hal tersebut belum memungkinkan, namun pihaknya akan mengakomodir aspirasi tersebut dengan membicarakannya ke pihak terkait.

"Tapi di Indonesia kan Undang-Undangnya masih belum memungkinkan untuk itu, hal tersebut perlu kita kaji dan koordinasikan kepada BNN, Kementerian Kesehatan," terang Dasco.

 BACA JUGA:Mengenal Penyakit Cerebral Palsy, Viral Dikaitkan dengan Ganja Medis

Apalagi kata Dasco pihaknya dan masyarakat umum belum mengetahui perbedaan ganja medis dan ganja biasa.

"Kita juga belum tahu ganja medis itu seperti apa klasifikasi nya. Karena nanti kalau salah mengambil jenis ganja misalnya bukan bagus untuk pengobatan tapi malah merugikan," terang Dasco.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement