Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Permintaan Legalitas Ganja untuk Medis, DPR Akan Kaji Bersama Kemenkes dan BNN

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Selasa, 28 Juni 2022 |14:10 WIB
Soal Permintaan Legalitas Ganja untuk Medis, DPR Akan Kaji Bersama Kemenkes dan BNN
Ilustrasi/ Foto: Antara
A
A
A

DPR kata Dasco akan melakukan kajian apakah aspirasi melegalkan ganja untuk keperluan medis bisa dilaksanakan di Indonesia atau tidak.

 BACA JUGA:DPR Bakal Kaji Aspirasi Penggunaan Ganja untuk Medis secara Hati-Hati

"Oleh karena itu kita perlu kajian yang lebih komprehensif dan melibatkan semua pihak apakah ganja medis ini bisa diterapkan di Indonesia atau tidak. Kami akan minta ke komisi terkait untuk berkoordinasi kepada pemerintah untuk memperhatikan aspirasi masyarakat," pungkas Dasco.

Sebagaimana diketahui seorang ibu bernama Santi Warastuti saat pelaksanaan Car Free Day di Jakarta pada Minggu (26/6/2022) menjadi perhatian publik karena menyuarakan aspirasi dengan sebuah poster meminta penggunaan ganja untuk kepentingan medis dilegalkan.

Anak dari sang ibu tersebut yang bernama Pika merupakan anak dengan Japanese encephalitis dan memerlukan ganja medis untuk pengobatan.

 BACA JUGA:Hadapi Ancaman Rusia, NATO Siapkan Pasukan Reaksi Cepat dari 40.000 Tentara Jadi 300.000 Prajurit

Santi Warastuti telah melayangkan permohonan uji materi UU Narkotika bersama dengan ibu lainnya ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada November 2020 silam, namun belum dikabulkan.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement