Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tinjau Korban Banjir Bandang Leuwiliang, Pemkab Bogor Pastikan Ada Ganti Rugi Warga Terdampak

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Selasa, 28 Juni 2022 |03:27 WIB
Tinjau Korban Banjir Bandang Leuwiliang, Pemkab Bogor Pastikan Ada Ganti Rugi Warga Terdampak
Foto Pemkab Bogor
A
A
A

BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor akan bersinergi dan fokus melakukan penanganan pasca bencana banjir bandang dan longsor di Kecamatan Leuwiliang dan Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Salah satunya yakni bantuan keuangan sewa tanpa batas waktu untuk warga terdampak.

"Hari ini saya meninjau ke dua lokasi bencana di Kecamatan Leuwiliang dan Pamijahan. Untuk rumah rusak akibat terdampak bencana alam banjir bandang dan lonsor, untuk rusak ringan Rp 5 juta, rusak sedang Rp 10 juta dan rusak berat Rp 25 juta dan yang relokasi Rp 62 juta, serta asuransi sawah terdampak bencana sebesar Rp 6 juta," kata Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, Senin (27/6/2022).

Berkaitan dengan relokasi, dirinya telah berkoordinasi dan meminta tim mitigasi bencana dari Badan Geologi untuk memetakan lokasi zona hijau hingga zona merah rawan bencana. Jika memang berada di zona merah rawan bencana harus segera relokasi.

"Sudah ada pernyataan dari DPKPP bahwa untuk uang sewa dan rehab, bagi yang terisolir kami berikan bantuan uang sewa tanpa batas waktu selama rumahnya belum selesai. Kalau sudah memungkinkan untuk direhab, kami siap, sedangkan untuk relokasi, kami koordinasikan dengan camat mencari lokasinya, kalau ada tanah pemda silahkan pakai," jelasnya.

Berdasarkan hasil peninjauan lokasi bencana alam banjir bandang dan tanah longsor di Kecamatan Leuwiliang terdapat infrastruktur rusak berat, 20 titik longsoran besar serta jembatan yang terputus.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement