Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Meresahkan Masyarakat, 2 Orang Buruh Merangkap Begal Ditangkap Polisi

Nila Kusuma , Jurnalis-Selasa, 28 Juni 2022 |16:00 WIB
Meresahkan Masyarakat, 2 Orang Buruh Merangkap Begal Ditangkap Polisi
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi/ Foto: Polres Karawang
A
A
A

"Setelah kami mendapat identitas pelaku langsung kami mengejar keberadaan pelaku yang ada di Bogor," katanya.

 BACA JUGA:Beli Minyak Goreng Curah Murah Pakai PeduliLindungi, Persulit Masyarakat Miskin?

Kedua pelaku menyerah saat polisi datang dan membawa keduanya ke Mapolres Karawang.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan 1 Unit Honda Beat Street warna Hitam, 5 buah Mata Kunci T, 3 Buah Magnet, 1 Buah setang, 3 Buah Kunci Kontak, 2 buah HP. 2 Buah Plat Nomor.

"Kedua tersangka ini akan kita kenakan pasal 363 KUHPidana, dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun," katanya.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement