PEKANBARU - Tim Ditreskrimsus Polda Riau menangkap pelaku pembobolan rekening nasabah BRK (Bank Riau Kepri). Dari pendataan, tercatat sebanyak 71 rekening nasabah dikuras oleh tersangka.
Dari pencurian uang di rekening puluhan nasabah, pelaku berinisial RP menguras uang Rp5,02 miliar. Tersangka RP sendiri merupakan pegawai Bank Riau Kepri di Pekanbaru.
"Transaksi penarikan dana dari rekening tabungan tanpa seizin atau sepengetahuan nasabah yang diduga dilakukan oleh pegawai Bank Riau Kepri dengan menggunakan kartu ATM terjadi antar tahun 2020 sampai 2022 di Bank Riau Kepri Cabang Pekanbaru," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto Selasa (28/6/2022).
Dia menjelaskan bahwa modus tersangka RP melakukan transaksi penarikan dari rekening nasabah dengan menggunakan kartu ATM yang dibuat tidak sebagaimana peruntukan dengan tanpa seizin atau tanpa sepengetahuan dari 71 Orang nasabah PT. Bank Riau Kepri.
Baca juga:Â Dari Kamar Villa di Bali, Bule Cantik Bobol Rekening Raup Miliaran Rupiah
Sehingga berdasarkan hasil audit tim investigasi anti Fraud Bank Riau Kepri, tanggal 22 Juni 2022 menimbulkan kerugian terhadap 71 Orang Nasabah PT. Bank Riau Kepri dengan total sebesar Rp5.027.191.603. Pembobolan ini diketahui setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.
Baca juga:Â Bos Cantik Bank Swasta Ini Bobol Deposito Nasabahnya Rp62 Miliar, Begini Modusnya
"Pada 16 Juni 2022 Dilika Putri selaku costumer service PT Bank Riau Kepri Cabang Pasir Pangaraian dihubungi oleh tersangka RP selaku Admin Pembiayaan PT. Bank Riau Kepri Cabang Pekanbaru untuk meminta bantuan pembukaan dorman rekening tabungan atas nama nasabah," ujarnya.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP