JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelisik dugaan korupsi terkait penyaluran dana bergulir fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2012-2013. Dugaan korupsi tersebut ditelisik lewat dua saksi yakni, mantan Kepala Divisi Risiko di LPDB-KUMKM, Warso Widanarto dan Ibu Rumah Tangga, EV Capriyanthi.
"Hari ini (29/6) pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana bergulir fiktif oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) Tahun 2012-2013. oemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (29/6/2022).
BACA JUGA:KPK Panggil Eks Bupati Banjarnegara terkait Kasus Baru Budhi Sarwono
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi penyaluran fiktif dana bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2012-2013. Penyaluran fiktif dana koperasi dan UMKM itu diduga terjadi di Jawa Barat (Jabar).