Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Selisik Korupsi Dana Koperasi dan UMKM Lewat Eks Pejabat LPDB

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 29 Juni 2022 |14:44 WIB
KPK Selisik Korupsi Dana Koperasi dan UMKM Lewat Eks Pejabat LPDB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelisik dugaan korupsi terkait penyaluran dana bergulir fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2012-2013. Dugaan korupsi tersebut ditelisik lewat dua saksi yakni, mantan Kepala Divisi Risiko di LPDB-KUMKM, Warso Widanarto dan Ibu Rumah Tangga, EV Capriyanthi.

"Hari ini (29/6) pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana bergulir fiktif oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) Tahun 2012-2013. oemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (29/6/2022).

 BACA JUGA:KPK Panggil Eks Bupati Banjarnegara terkait Kasus Baru Budhi Sarwono

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi penyaluran fiktif dana bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2012-2013. Penyaluran fiktif dana koperasi dan UMKM itu diduga terjadi di Jawa Barat (Jabar).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement