TANGERANG - Seorang pria yang mengaku sebagai polisi berinisial RZ (22) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Tigaraksa. Modus yang dilakukan ialah dengan mengancam dan memeras para remaja.
“Ngacak dia (cari korban). Dia sasarannya yang masih bocah-bocah, ABG yang masih di jalan yang sekalian mau pulang,” Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa Iptu Soebarjo dalam keterangan, Rabu (29/6/2022).
Sebelumnya, diketahui aksi RZ ini dilakukan di daerah Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Salah satu korban ialah YK (19) yang melakukan aksinya pada Selasa (21/6/2022) lalu.
“Modus pelaku ini ngaku jadi polisi dari baju tulisannya (polisi) dan pakai celana panjang,” ungkapnya.
Tak hanya itu, aksi RZ ini dilakukan juga kepada para remaja yang melakukan aksi tawuran. Yang dilakukan pelaku ialah dengan mengancam para remaja tersebut untuk dimintai identitas dan juga menyerahkan barang berharga mereka.
BACA JUGA:AS dan Eropa Tidak Jadikan Nasi Sebagai Makanan Pokok, Ini Alasannya
“Dia cuma pura-pura mau dibawa ke kantor polisi, pura-pura mau ditembak gitu. Ngicar anak ABG karena dia (pelaku) beraninya cuma itu saja,” paparnya.
Kendati demikian, diakui Soebarjo bahwa pelaku yang kini diamankan pihak Polsek Rajeg sejak Sabtu (25/6/2022) itu mengaku baru melakukan aksinya itu sebanyak 2 kali.
BACA JUGA:Pelaku Pemenggalan di India Rekam dan Posting Aksinya di Medsos
Di sisi lain, pihaknya masih menyelidiki terkait baju polisi yang digunakan pelaku yang diakui beli dari suatu tempat.
“Jadi (baju) itu beli, cuma kalau beli di mananya belum ditanyakan,” tandasnya.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.