"Harus ada upaya menormalisasi sungai dan pemulihan ekologi pada daerah rawan longsor dan sepanjang sungai," ujar Yusuf.
"Pemda Kabupaten Morowali harus berani melakukan pengawasan ketat dan audit lingkungan secara reguler terhadap aktifitas pertambangan sesuai amanat Permen LH 2013. Aktifitas pertambangan tidak boleh abai menjalankan standar pengelolaan lingkungan secara konsisten," tandasnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.