Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Bupati Tulungagung Maryoto Terkait Kasus Suap Alokasi Anggaran Bankeu Jatim

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 30 Juni 2022 |11:30 WIB
KPK Periksa Bupati Tulungagung Maryoto Terkait Kasus Suap Alokasi Anggaran Bankeu Jatim
Plt Jubir KPK, Ali Fikri. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung. Pengusutan ditandai dengan intensnya pemeriksaan saksi.

Sejalan dengan itu, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi hari ini yang salah satunya adalah Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo. Selain Maryoto, KPK juga memanggil saksi lainnya yakni, mantan Kabid Anggaran BPKAD Tulungagung, Sri Pramuni.

Kemudian, Kabid Pembangunan Pengembangan SDA Tulungagung, Nurkhodik, serta Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Kabupaten Tulungagung, Made Prasetyo. Mereka diminta KPK untuk hadir ke Polres Tulu, hari ini.

"Hari ini (30/6) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi Bantuan Pemprop Jatim untuk Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2014-2018. Pemeriksaan dilakukan di Polres Tulungagung, Jalan Ahmad Yani Timur Nomor 9, Bago, Tulungagung, Jawa Timur," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (30/6/2022).

 Baca juga: KPK Eksekusi Terpidana Korupsi Jasa Konsultansi Perum Jasa Tirta ke Lapas Tangerang

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung. KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan pengembangan perkara suap tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement