JAKARTA - Polri berjanji akan transparan terkait proses sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK) AKBP Raden Brotoseno.
"Yang jelas apa pun keputusan yang nanti diputuskan komisi PK, kami transparan untuk menyampaikan ke publik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Meski begitu, Ramadhan belum bisa memastikan apakah sidang PK tersebut akan digelar secara terbuka untuk disaksikan oleh publik atau tidak. Begitu pula soal kehadiran Brotoseno dalam persidangan.
"Umum atau tidak apakah keputusan nanti kami akan sampaikan ke publik. Tapi masalah umum ditonton sama umum itu teknis," ujar Ramadhan.
Polri menyatakan telah membentuk Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK) AKBP Raden Brotoseno. Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono akan memimpin langsung sidang tersebut.
Sidang KKEP PK tersebut terdiri atas Wakapolri sebagai Ketua Komisi, Irwasum Polri selaku Wakil Ketua Komisi, dan beranggotakan As SDM Polri, KadivKum Polri, dan Kadiv Propam Polri.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.