Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Mayat Dalam Karung di Pesanggrahan, Pelaku Sedekah Uang Korban Rp500 Ribu

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Kamis, 30 Juni 2022 |16:55 WIB
Kasus Mayat Dalam Karung di Pesanggrahan, Pelaku Sedekah Uang Korban Rp500 Ribu
Tersangka kasus pembunuhan terhadap pria yang dimasukkan ke karung dan dibuang ke Kali Pesanggrahan, Jaksel. (MNC Portal/Irfan Maruf)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menangkap Muhamad Rizki Ikuti Aryanto, pelaku pembunuhan terhadap Aples Bagus Trion Langgeng yang mayat ditemukan dalam karung di Kali Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Usai membunuh, pelaku sempat salat dan menginfakkan uang milik korban ke masjid.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, setelah membunuh dan membuang mayat korban, tersangka shalat dan berinfak uang Rp500 ribu milik korban.

“Kemudian tersangka kembali ke mess untuk mandi dan melakukan sholat subuh di masjid. Saat di masjid tersangka menginfakkan uang korban sebesar Rp500 ribu ke kotak amal masjid,” kata Zulpan di Polda Metro, Kamis (30/6/2022).

Tidak hanya itu, tersangka sempat menyervis motor korban menggunakan uang hasil kejahatannya.

“Setelah servis, tersangka membawa motor korban ke Bogor dan menyewa Hotel Airy dengan harga Rp185.000. Akhirya pada Rabu 29 Juni 2022 pukul 00.30 WIB, tersangka ditangkap polisi di Airy Eco Villa Bogor Indah BB Satu 5 Syariah, Jl. Raya Pemda No. 70, Kedunghalang, Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat,” ujar Zulpan.

Sebelumnya, pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Muhamad Rizki Ikmi Aryanto terhadap Aples Bagus Trion Langgeng bermodus kekerasan. Tersangka marah karena sering mengalami kekerasan yang dilakukan korban. Kemarahan tersangka memuncak saat korban membangunkannya dengan cara ditendang.

"Puncak permasalahan pada Senin tanggal 27 Juni 2022 sekitar pukul 18.30 WIB. Saat tersangka selesai sholat maghrib, tersangka tidur di kasur. Tiba-tiba korban datang langsung menendang tersangka sehingga tersangka kaget dan marah kepada korban," kata Zulpan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement