MUAROJAMBI - Aksi perampokan terjadi Desa Panca Mulya, RT 13, Kecamatan Sungaibahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi.
Tidak hanya berhasil menggasak uang ratusan juta dan puluhan sukuk emas, namun para pelaku sempat menyandera satu keluarga korban.
Kasi Humas Polres Muarojambi AKP Amradi menjelaskan, korban pencurian dengan kekerasan tersebut bernama Apen Situmorang (48).
"Pelaku mengancam dengan menggunakan tojok (Alat untuk memanen sawit dengan ujung tajam, red) kearah istri korban. Selanjutnya, suami istri dan dua anaknya tersebut diikat pelaku," ungkapnya, Jumat (1/7/2022).
Dari kejadian tersebut, sambungnya, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. "Uang tunai Rp150 juta, emas 30 sukuk dan handphone 6 unit," ujar Amradi.
Selanjutnya, dia menceritakan, pada Kamis dini hari kemarin istri korban, yakni Lamria Hutabarat mendengar suara mencurigakan dari jendela depan rumahnya.
Sembari mendekati sumber suara, dia berteriak "Hoi sapa Itu". Tidak lama berlangsung, datang seorang pelaku yang tidak kenal dan langsung mengancam. "Istri korban diancam dengan menggunakan tojok," tukasnya.
Kemudian, datang lagi dua orang pelaku dan langsung mengikat korban. Oleh pelaku, mereka disuruh tiarap. Tidak hanya itu, korban dan dua orang anaknya juga diikat dengan menggunakan tali rapia.
"Suami istri dan kedua anaknya diancam korban dengan menggunakan senjata api," tegas Amradi.