Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tiga Kali Beraksi, Pemuda Sumenep Pelaku Begal Payudara Ditangkap

Abdul Rahem , Jurnalis-Rabu, 06 Juli 2022 |01:26 WIB
Tiga Kali Beraksi, Pemuda Sumenep Pelaku Begal Payudara Ditangkap
Pelaku begal payudara. (Foto: Abdul Rahem)
A
A
A

“Begal payudara ini meresahkan masyarakat. Salah seorang korban dalam perjalanan Dari Dasuk. Setibanya di Manding dipepet oleh pelaku ini dan langsung memegang bagian payudara korban,” ucap Widiarti.

Atas perbuatan pelecehan seksual ini, pelaku dijerat Pasal 281 KUHP dan atau Pasal 289 KUHP dengan ancaman kurang lebih 9 tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement