JOMBANG – Sejumlah ulama di Jombang, Jawa Timur sangat menyayangkan tindakan seorang kiyai yang telah mengusir polisi saat akan menangkap anaknya, yang menjadi tersangka kasus pencabulan. .
Para ulama memastikan tetap mendukung langkah polisi, dan berharap kepolisian segera menuntaskan penanganan kasus pencabulan santriwati oleh anak kiyainya tersebut.
Tak hanya bagi masyarakat umum, kegagalan polisi menangkap anak kiyai yang menjadi tersangka kasus pencabulan di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Ploso, Jombang menimbulkan keprihatinan dari para ulama di kota santri Jombang.
Apalagi polisi yang akan menangkap tersangka pencabulan tersebut justru dilarang, dan disuruh pulang oleh Kiyai Mukhtar Mu’ti, Pengasuh Pondok Pesantren Sidiqiyah, yang notabene ayahnya tersangka.
Sebagai tokoh dan pengasuh pesantren Al Aqobah di Jombang, KH Junaidi Hidayat mengatakan, seharusnya ayah MSA mendukung langkah polisi dalam menjalankan tugasnya ini, agar hukum bisa ditegakan sehingga yang salah atau yang benar bisa dibuktikan di pengadilan.
“Secara pribadi berharap polisi tidak ragu-ragu dan segera menuntaskan penanganan kasus pencabulan tersebut,” kata KH Junaidi Hidayat.
Sebab jika dibiarkan berlarut-larut, sambung dia, hal tersebut akan merugikan dan merusak citra pondok pesantren lain terutama yang ada di Jombang.