PALAS - Polres Padang Lawas melalui Sat Sabhara menemukan narkotika jenis ganja tak bertuan di Desa Hutabaru Siundol Kecamatan Sosopan Kabupaten Padang Lawas, Senin (5/7/2022).
Ada 80 bal yang terbungkus lakban, dalam karung tersusun rapi ganja tersebut dengan berat diperkirakan berkisar 100 kilogram.
Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan mengatakan, temuan ganja kering tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang menginformasikan sekira pukul 21.30 WIB akan ada transaksi narkoba jenis ganja kering di wilayah Desa Hutabaru Siundol.
Selanjutnya, dipimpin langsung Kasat Sabhara Polres Palas AKP Muhammad Husni Yusuf bersama personil turun ke lokasi. Sampai di lokasi personil Sat Samapta bhayangkara, melakukan penyisiran diseputaran lokasi yang diduga terjadinya transaksi narkotika jenis daun ganja kering tersebut.
BACA JUGA:4 Pebulu Tangkis Indonesia yang Dicurangi saat Main di Malaysia, Nomor 1 Libatkan The Daddies
Usai melakukan penyisiran, Selasa (5/7/2022), sekira 05.30 WIB, di areal kebun masyarakat di wilayah Desa Hutabaru Siundol, Kecamatan Sosopan Personil menemukan sebanyak 80 bal dibungkus lakban kuning diduga narkotika jenis ganja kering.
Kemudian mengamankan barang temuan tersebut dan membawanya ke Mapolres Padang Lawas. Dan untuk selanjutnya membuat berita acara barang temuan sekaligus menyerahkan barang temuan sebanyak 80 bal itu.
BACA JUGA:Pemerintah Revisi 7 Hal Sempurnakan Draf Terbaru RUU KUHP, Apa Saja?
Temuan itu bertepatan dengan peringatan HUT Bhayangkara ke 76 di Polres Palas. Hadir di situ menyaksikan temuan itu Kapolres, Sekda, Kejari Palas dan unsur forkopimda lainnya.
"Pemiliknya masih kita cari," kata Kapolres AKBP Indra dihadapan wartawan.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.