Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Tewas di Tambora Ternyata Pengedar Narkoba, Dibunuh karena Dituding Informan Polisi

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Jum'at, 08 Juli 2022 |18:03 WIB
Pria Tewas di Tambora Ternyata Pengedar Narkoba, Dibunuh karena Dituding Informan Polisi
Pelaku pembunuhan di Tambora. (Foto: Bachtiar Rojab)
A
A
A

Joko melanjutkan, keempat pelakudiketahui berinisial DP alias D, AB alias D, A alias R, dan J.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku ini dikenakan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 170 dan atau Pasal 2 Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement