Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Angkut Ribuan Botol Miras, 2 Mobil Boks Digelandang ke Mapolres Karawang

Nila Kusuma , Jurnalis-Jum'at, 08 Juli 2022 |22:01 WIB
Angkut Ribuan Botol Miras, 2 Mobil Boks Digelandang ke Mapolres Karawang
Polres Karawang mengamankan mobil boks pengangkut minuman keras (Foto: Nila Kusuma)
A
A
A

KARAWANG - Buntut tewasnya 9 orang akibat minuman keras (miras), Polres Karawang gencar melakukan razia miras di sejumlah wilayah. Polisi akhirnya berhasil menangkap basah dua mobil boks yang membawa ribuan botol miras. Dua mobil tersebut langsung diamankan polisi ke Mapolres Karawang.

Menurut Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, dua mobil boks mengangkut miras berhasil diamankan berdasarkan laporan masyarakat. Setelah mendapatkan laporan, polisi segera membentuk tim untuk melakukan pengintaian dan penangkapan. 

"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat adanya distribusi miras melalui Jalan Baru Tanjungpura. Setelah kami melakukan pengintaian ditemukan 2 unit mobil boks yang sedang mengangkut miras," kata Aldi Subartono didamping Kasat Narkoba AKP Edi Nurdin, Jumat (8/6/2022).

BACA JUGA:Bunuh Temannya Usai Pesta Miras, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi 

Menurut Aldi, Polres Karawang gencar melakukan razia miras ke sejumlah wilayah Karawang setelah peristiwa tewasnya 9 orang akibat menenggak miras sebulan kebelakang. Kemudian, polisi mendapat laporan masyarakat ada kendaraan pengangkut miras.

"Laporan itu kami tindaklanjuti dan ternyata informasi itu benar, setelah kami menangkap dua mobil boks yang sedang mengangkut miras," kata Aldi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement